FIQIH SHALAT JENAZAH: semangat untuk belajar


I PENDAHULUAN

1  Latar belakang

Kita dalam melaksanakan  agama seperti Rasullah mengamalkan agama, khusunya ibadah kita lakukan sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah. Dalam melaksanakan shalat jenazah kita lakukan berdasarkan hadits yang berasal dari Rasullah dan sebagai seorang muslim menshalatkan jenazah adalah fardhu kifayah. Maka sembayangkanlah jenazah itu dengan syarat-syarat shalat, dengan niat yang ikhlas karena Allah dan takbirlah. Perintah menshalatkan jenazah dijelaskan dalam hadits berikut:

Rasulullah SAW bersabda : “Shalatkanlah mayat-mayatmu!” (HR. Ibnu Majah).

Abu Hurairah r.a. bahwa Rasullah saw, bersabda: “Barang siapa melawatkan jenazah sehingga dishalatkan, maka akan mendapatkan pahala satu qirath: dan barang siapa melawatnya sehingga dikubur, maka akan mendapatkan pahala dua qirath”. Orang bertanya: “Apakah dua qirath itu?”. Sahud beliau: “sebagai dua bukit yang besar”. (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim)

Baca lebih lanjut